Senin, 17 Agustus 2026
Pada puncak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Perbekel Desa Gelgel secara resmi menerima Piagam Penghargaan Desa Transparan yang diserahkan oleh Bupati Klungkung di Podium Upacara Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe.
Apresiasi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 atas hasil penilaian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.
Penghargaan yang diserahkan oleh Bupati Klungkung ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Gelgel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan terpercaya.
Terima kasih atas dukungan seluruh warga Desa Gelgel.
Mari bersama-sama terus mengawal transparansi demi kemajuan desa kita tercinta.
#DesaGelgel #Klungkung #BupatiKlungkung #DesaTransparan #KomisiInformasiBali #KeterbukaanInformasiPublik #PemdesGelgel #HUTRI81