Formulir Permohonan Informasi Publik Desa Gelgel
Pemerintah Desa Gelgel melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan layanan permohonan informasi publik bagi masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan yang transparan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan dengan mengunduh dan mengisi Formulir Permohonan Informasi Publik, kemudian menyampaikan kepada PPID Desa Gelgel.
Cara Mengajukan Permohonan
- Unduh formulir permohonan informasi publik.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Serahkan formulir melalui:
- Datang langsung ke Kantor Desa Gelgel, atau
- Mengirim melalui email resmi Desa Gelgel.
Waktu Pelayanan
Senin – Kamis : 08.00 WITA – 14.00 WITA
Jumat : 07.30 WITA – 12.00 WITA
Download Formulir Permohonan Informasi Publik
Silakan unduh formulir melalui tautan berikut: