You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gelgel
Desa Gelgel

Kec. Klungkung, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahn Desa Gelgel , Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

Tugas dan Fungsi

Administrator 26 Maret 2026 Dibaca 4 Kali

TUGAS DAN FUNGSI PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA GELGEL

Pemerintah Desa Gelgel merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Perbekel dan dibantu oleh Perangkat Desa dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Gelgel, Perbekel dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), Keliang Banjar Dinas, serta Staf Desa. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Tugas dan Fungsi Perbekel Desa Gelgel

Perbekel Desa Gelgel merupakan pimpinan Pemerintah Desa yang memiliki kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tugas Perbekel

Perbekel Desa Gelgel bertugas:

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa
  2. Melaksanakan pembangunan desa
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa
  4. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa

Fungsi Perbekel

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Perbekel Desa Gelgel memiliki fungsi:

  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa
  2. Mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa
  3. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa
  4. Menetapkan Peraturan Desa
  5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  6. Membina kehidupan masyarakat desa
  7. Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat
  8. Membina dan meningkatkan perekonomian desa
  9. Mengembangkan sumber pendapatan desa
  10. Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah daerah

Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa Gelgel

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur staf yang membantu Perbekel dalam bidang administrasi pemerintahan desa.

Fungsi Sekretaris Desa

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
  2. Melaksanakan urusan umum seperti administrasi perangkat desa dan penyediaan sarana prasarana kantor
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengelolaan administrasi keuangan desa
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti penyusunan dokumen perencanaan desa
  5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Desa

 

Tugas dan Fungsi Kepala Seksi Desa Gelgel

Kepala Seksi (Kasi) berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Desa Gelgel.

Kasi Pemerintahan

Fungsi Kasi Pemerintahan meliputi:

  1. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan desa
  2. Menyusun rancangan Peraturan Desa
  3. Melaksanakan administrasi kependudukan
  4. Mengelola administrasi pertanahan desa
  5. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat
  6. Melaksanakan perlindungan masyarakat

Kasi Kesejahteraan

Fungsi Kasi Kesejahteraan meliputi:

  1. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana desa
  2. Melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan
  3. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat
  4. Melaksanakan kegiatan sosial dan budaya masyarakat

Kasi Pelayanan

Fungsi Kasi Pelayanan meliputi:

  1. Memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat
  2. Melaksanakan pelayanan umum masyarakat
  3. Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik desa

Tugas dan Fungsi Kepala Urusan Desa Gelgel

Kepala Urusan (Kaur) membantu Sekretaris Desa dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Kaur Tata Usaha dan Umum

Fungsi:

  1. Melaksanakan administrasi umum
  2. Mengelola surat menyurat desa
  3. Mengelola arsip desa
  4. Mengelola inventaris kantor desa
  5. Menyiapkan sarana dan prasarana kantor

Kaur Keuangan

Fungsi:

  1. Melaksanakan administrasi keuangan desa
  2. Melaksanakan penatausahaan keuangan desa
  3. Menyusun laporan keuangan desa
  4. Mengelola kas desa

Kaur Perencanaan

Fungsi:

  1. Menyusun dokumen perencanaan desa
  2. Menyusun RKP Desa
  3. Menyusun APBDes
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan desa
  5. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan desa

Tugas dan Fungsi Keliang Banjar Dinas Desa Gelgel

Keliang Banjar Dinas merupakan unsur kewilayahan dalam struktur Pemerintah Desa Gelgel yang bertugas membantu Perbekel di wilayah banjar dinas.

Fungsi Keliang Banjar Dinas

  1. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah banjar dinas
  2. Membantu pelaksanaan pembangunan di wilayah banjar dinas
  3. Menyampaikan informasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat
  4. Menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  5. Membantu pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa di wilayah banjar dinas

Tugas dan Fungsi Staf Desa Gelgel

Staf Desa membantu pelaksanaan tugas perangkat desa sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Fungsi Staf Desa

  1. Membantu pelaksanaan administrasi pemerintahan desa
  2. Membantu pelayanan kepada masyarakat
  3. Membantu pelaksanaan kegiatan teknis desa
  4. Mendukung pelaksanaan tugas perangkat desa

Penutup

Perbekel dan Perangkat Desa Gelgel memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang melayani masyarakat secara langsung. Dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Gelgel dapat berjalan dengan baik, pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Dasar Hukum

Sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Perbekel dan Perangkat Desa Gelgel, digunakan dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan