Jumat, 31 Juli 2026
Gelgel, Klungkung - Dalam rangka penertiban penduduk non permanen, Perangkat Desa Gelgel, Jro Bendesa Desa Adat Gelgel, Perwakilan dari Kecamatan Klungkung, Bhabinkamtibmas Desa Gelgel, Linmas Desa Gelgel, Kelian Banjar Adat se-Desa Gelgel dan dibantu Pecalang Desa Adat Gelgel melaksanakan Monev Penduduk Non Permanen di Desa Gelgel.
Adapun tujuan dari monitoring penduduk non permanen ini yaitu untuk mengetahui jumlah dan anggota penduduk non permanen yang terdapat di Desa Gelgel. Penduduk non permanen adalah penduduk yang tinggal di luar alamat domisili yang tercantum pada e-KTP maupun KK.
Kegiatan monitoring penduduk non permanen ini rutin diadakan setiap 3 bulan sekali.
#desagelgel #desagelgelklungkung #penduduknonpermanen #satpolpp #kabupatenklungkung #kecamatanklungkung #linmas