Kamis, 02 Juli 2026
Gelgel, Klungkung - Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Pemerintah Desa Gelgel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Tahun Anggaran 2025 dari Inspektorat Kabupaten Klungkung. Kegiatan penyampaian laporan ini berlangsung dengan lancar pada Kamis, 2 Juli 2026.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Gelgel ini dihadiri langsung oleh Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Klungkung. Kedatangan tim disambut hangat oleh Perbekel Desa Gelgel beserta seluruh jajaran perangkat desa yang hadir untuk menyimak hasil evaluasi tersebut.
Penyerahan LHP ini merupakan agenda tahunan yang sangat krusial. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan formal untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum terhadap penggunaan anggaran desa sepanjang tahun anggaran 2025 yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat memaparkan gambaran umum hasil pemeriksaan, termasuk memberikan catatan edukatif serta rekomendasi konstruktif untuk perbaikan administrasi ke depan. Pemerintah Desa Gelgel menyambut baik hasil evaluasi ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masukan dari Inspektorat demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.