Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Gelgel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, pada meja pelayanan telah disediakan Formulir Permohonan Informasi Publik dan Formulir Keberatan Informasi Publik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi.
Penyediaan formulir ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengajukan permohonan informasi publik secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui formulir permohonan informasi publik, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan informasi yang ingin diperoleh dari Pemerintah Desa Gelgel. Sementara itu, formulir keberatan informasi publik disediakan sebagai sarana bagi pemohon untuk mengajukan keberatan apabila dalam proses pelayanan informasi terdapat hal-hal yang belum sesuai, seperti penolakan permohonan, informasi yang tidak diberikan, atau keterlambatan pelayanan.
Keberadaan kedua formulir tersebut di meja pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya sarana ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan secara resmi apabila diperlukan.
Pemerintah Desa Gelgel berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagai bagian dari hak warga untuk memperoleh informasi publik. Melalui pelayanan informasi yang terbuka dan responsif, diharapkan dapat terbangun hubungan yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi publik, dapat langsung datang ke meja pelayanan Desa Gelgel untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut serta mengisi formulir yang telah disediakan.