Pemerintah Desa Gelgel mengikuti kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali (KIP Bali) sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap pentingnya pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara tepat, cepat, sederhana, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai kewajiban badan publik desa dalam menyediakan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, KIP Bali menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, serta pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi publik di tingkat desa. Selain itu, juga ditekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara konsisten guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Pemerintah Desa Gelgel menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Gelgel dapat semakin optimal dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Desa Gelgel menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pemerintahan desa yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat.