Sabtu, 27 September 2025
Dalam rangka penertiban penduduk non permanen, Perangkat Desa Gelgel, Linmas Desa Gelgel dibantu Kelian Banjar Adat se-Desa Gelgel bersama dengan tim dari Kecamatan Klungkung dan SATPOLPP Kab. Klungkung melaksanakan Monev Penduduk Non Permanen di Desa Gelgel.
Adapun tujuan dari monitoring penduduk non permanen ini yaitu untuk mengetahui jumlah dan anggota penduduk non permanen yang terdapat di Desa Gelgel. Penduduk non permanen adalah penduduk yang tinggal di luar alamat domisili yang tercantum pada e-KTP maupun KK.
Kegiatan monitoring penduduk non permanen ini rutin diadakan setiap 3 bulan sekali.
#desagelgel #desagelgelklungkung #penduduknonpermanen #satpolpp #kabupatenklungkung #kecamatanklungkung #linmas