Jumat, 19 September 2025
Gelgel, Klungkung - Pada hari ini jumat tanggal 19 September 2025, bertempat di Lobi Kantor Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Pembangunan Kecamatan (DPK) untuk kegiatan Rehabilitasi Rumah Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjuti atas program pembangunan di bidang perumahan, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 9 (sembilan) orang. Rapat ini dihadiri oleh unsur Perangkat dan Staf Admin Desa Gelgel. Tujuan rapat adalah untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang akan bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun susunan TPK yang telah disepakati terdiri dari 7 (tujuh) orang, dengan rincian sebagai berikut :
Selain pembentukan TPK, rapat juga membahas mengenai jenis bahan bangunan yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah, agar sesuai dengan standar kualitas dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Pemilihan bahan bangunan akan disesuaikan dengan kondisi rumah penerima serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang tersedia.