PENGUMUMAN
Sesuai dengan surat edaran Bupati Klungkung Nomor : 800.1.11/1394/XII/BKPSDM/2024 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Kabupaten Klungkung 2025.
Dengan ini kami informasikan bahwa Pelayanan Administrasi Kantor Perbekel Desa Gelgel tutup pada tanggal 18 Agustus 2025 dan dibuka kembali pada tanggal 19 Agustus 2025.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.