Jumat, 18 Juli 2025
Berdasarkan Surat Nomor : B/400.1.3.4/923/KCk/2025, Tanggal : 16 Juli 2025, Perihal : Undangan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pembentukan KKAD Tingkat Kecamatan, dari Kantor Camat Klungkung. Maka dari itu Pemerintah Desa Gelgel melaksanakan musyarawah yang dihadiri oleh Camat Klungkung, Perbekel Desa Jumpai beserta Perangkat Desa Jumpai, Ketua BPD Jumpai, Ketua dan Pengurus BPD Gelgel, Ketua dan Pengurus LPM Desa Gelgel, Perangkat Desa dan Staff Admin Desa Gelgel.