Minggu, 13 Juli 2025
Pada hari minggu, tanggal 13 Juli 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah yang diselenggarakan oleh PT. Asta Manah Liang, selaku pengelola TPS3R Desa Gelgel bersama dengan Jero Bendesa dan Pemerintah Desa Gelgel. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Dinas Jero Kapal, Desa Gelgel dan dihadiri oleh oleh ibu-ibu PKK Dusun Jero Kapal.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub (Peraturan Gubernur) No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan SE (Surat Edaran) Gubernur Bali No 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumber, sebagai langkah awal dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Banjar Dinas Jero Kapal semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta mendukung penuh program Gerakan Bali Bersih Sampah.