Artikel
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA GELGEL TAHUN 2026
Pemerintah Desa Gelgel telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Jumat, 27 Juli 2025 di Ruang Rapat Kantor Desa Gelgel. Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap pertengahan tahun anggaran. Musdes ini bertujuan untuk menyepakati RKPDesa tahun anggaran yang direncanakan, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk satu tahun.
Tujuan Musdes RKP Desa :
1. Menyepakati RKP Desa
2. Menampung Aspirasi Masyarakat
3. Transparansi Penggunaan Anggaran
4. Membangun Desa yang Sesuai Kebutuhan
Kegiatan Musyawarah Desa diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa yang dipandu oleh saudari MC, Ni Putu Citra Laksmi Dewi. Selanjutnya sambutan dari Bapak Perbekel Desa Gelgel, I Wayan Sudiantara. Dan dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD Desa Gelgel. Musyawarah Desa juga dihadiri oleh Perwakilan dari kantor Camat Klungkung, Perangkat Desa beserta Staff Admin Desa Gelgel, Ketua beserta Anggota BPD Desa Gelgel, Bhabinkamtibmas Desa Gelgel, Kelian Banjar Adat Se-Desa Gelgel, Tokoh Masyarakat Desa Gelgel, Poskesdes Desa Gelgel, Penyuluh Bahasa Bali, Yowana Gema Santi dan Lembaga-Lembaga Desa Lainnya.
Dalam Musyawarah Desa disampaikan kembali mengenai Pencermatan RPJM dan RKP Desa Tahun 2020-2025 Semester I, seperti halnya Visi dan Misi Desa, Pencapaian pemberdayaan semua potensi yang ada di Desa Gelgel.