Sabtu, 01 November 2025
Gelgel, Klungkung - Pada hari Sabtu, tanggal 01 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Gelgel telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam rangka Kegiatan Pembuatan Rambu-Rambu di Jalan Desa Gelgel.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Gelgel, Bapak I Wayan Sudiantara, didampingi oleh Ketua BPD Desa Gelgel, Bapak I Kadek Semardana.
Adapun hasil dari rapat tersebut adalah penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan lima (5) orang anggota. Tim tersebut dibentuk dari unsur Kelian Banjar Dinas (KBD) sebanyak enam (6) orang dan satu (1) orang dari staf administrasi desa.
Kegiatan pembuatan rambu-rambu di jalan desa ini dimaksudkan sebagai pemberian nomor rumah bagi warga, guna memudahkan identifikasi alamat dan memperlancar pelayanan administrasi di wilayah Desa Gelgel.