Rabu, 29 Oktober 2025
Gelgel, Klungkung - Pada hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Perbekel Desa Gelgel, telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bentuk nyata dari peran negara dalam mengakui dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas bantuan hukum bagi setiap warga negara. Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum merupakan upaya untuk mewujudkan serta mengimplementasikan prinsip negara hukum yang menjamin hak asasi warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
Bagi masyarakat miskin, ketika berhadapan dengan permasalahan hukum sering kali muncul berbagai kendala, terutama dalam hal akses terhadap bantuan hukum. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat tidak mampu agar memperoleh pemahaman tentang hak-hak hukum mereka.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Perbekel Desa Gelgel beserta Perangkat Desa Gelgel, serta dihadiri oleh masyarakat tidak mampu/miskin di Desa Gelgel sebagai peserta kegiatan penyuluhan hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya bantuan hukum dan dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia sebagai sarana untuk memperoleh keadilan.