Sabtu, 25 Oktober 2025
Gelgel, Klungkung - Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perayaan Rahina Tumpek sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Desa Gelgel bersama Jro Bendesa Desa Adat Gelgel melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah Pura Dasar Bhuana Gelgel dan diikuti oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Gelgel dan Jro Bendesa Desa Adat Gelgel.
Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata komitmen Desa Gelgel dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam konteks Wana Kerthi (pelestarian alam dan hutan), yang merupakan salah satu dari enam nilai utama Sad Kerthi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Desa Gelgel untuk menjaga keseimbangan alam dan melestarikan lingkungan hidup sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana.
Pemerintah Desa Gelgel menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Penanaman pohon di sekitar Pura Dasar Bhuana Gelgel ini diharapkan menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Desa dan Desa Adat dalam menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Bali.