Pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2023 sekira pukul 22.00 wita bertempat di Banjar Tangkas, Desa Gelgel, telah terjadi seorang pemuda yang mengamuk karena masalah di dalam intern keluarga.
Kronologi kejadian berawal dari KADEK WIYANTARA, Laki-laki, umur 18 tahun pekerjaan karyawan swasta beralamat di Br. Tangkas, Desa Gelgel yang baru datang dari bekerja di salah satu perusahaan swasta di wilayah Sukawati, Kab. Gianyar. Setelah di rumahnya Br. Tangkas, KADEK WIYANTARA menghampiri ayahnya dan bertanya "apakah sudah dipinjamkan uang", karena HP yang bersangkutan sudah rusak dan akan dibelikan HP baru, oleh WAYAN WIDIARTA ayahnya, umur 52 tahun, Laki-laki, pekerjaan Petani, yang beralamat di Br.tangkas yang bersangkutan "menjawab belum", sehingga mengakibatkan KADEK WIYANTARA marah dan membuat kegaduhan dengan merusak jemuran dan hendak mengambil BBM di dalam kendaraan Honda Beat yang dimiliki dengan maksud untuk membakar rumah orang tuanya, namun dicegah oleh pamannya Wayan Ascaya.
Selanjutnya I WAYAN WIDIARTA duduk-duduk di depan rumah dan beberapa saat kemudian kembali di cari oleh KADEK WIYANTARA untuk dipukul, namun dilerai oleh keluarga dan kerabat lainnya. Bhabinkamtibmas Desa Gelgel bersama dengan Perbekel Desa Gelgel dan Kadus Tangkas berusaha menenangkan KADEK WIYANTARA dan selanjutnya dari anggota pihak Polsek Klungkung datang dan mengamankan KADEK WIYANTARA.
Atas perintah Kapoksek Klungkung kepada Bhabinkamtibmas Desa Gelgel untuk mengajak Perbekel, Kadus dan pihak keluarga KADEK WIYANTARA berdiskusi di Polsek dalam rangka mediasi dan mencari solusi penyelesaian masalah ini secara restorative justice mengingat masalah ini masih dalam intern keluarga. Hasil dari mediasi tersebut bahwa kedua belah pihak menyadari kesalahanya dan saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali