Artikel
Musyawarah Desa Khusus
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gelgel bersama Pemerintah Desa Gelgel dan LPM Desa Gelgel beserta Para Tokoh Masyarakat pada malam ini melaksanakan Musdesus pembahasan dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- DD).
dari pembahasan dan diskusi yang dilaksanakan, selanjutnya disepakati bersama untuk ditetapkan sebanyak 98 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2022.
Hadir dalam Musdesus Ibu Kabid Pemdes mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung, Kepala Seksi PM Kecamatan Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.