Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gelgel bersama Pemerintah Desa Gelgel dan LPM Desa Gelgel beserta Para Tokoh Masyarakat pada malam ini melaksanakan Musdesus pembahasan dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- DD).
dari pembahasan dan diskusi yang dilaksanakan, selanjutnya disepakati bersama untuk ditetapkan sebanyak 98 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2022.
Hadir dalam Musdesus Ibu Kabid Pemdes mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung, Kepala Seksi PM Kecamatan Klungkung.