Dengan adanya permasalahan kejadian kesalah pahaman anatara seorang pemuda dari Banjar Minggir Desa Gelgel inisial PAN pihak I (pertama) dengan seorang warga dari Desa Kampung Gelgel inisial MI pihak II (kedua), yang berujung dengan perkelahian baku hantam pada Kamis, 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Jalan Segening Banjar Pegatepan Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.
Dari kejadian tersebut, kami Perbekel beserta para Tokoh Masyarakat Desa Gelgel & Desa Kampung Gelgel berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan jalan damai, dan memanggil kedua belah pihak yang terlibat pertikaian. Setelah dilakukannya mediasi, oleh Perbekel beserta Tokoh Masyarakat Desa Gelgel, Perbekel Desa Kampung Gelgel kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut dengan jalan damai secara kekeluargaan sesuai yang tertuang pada poin-poin di bawah ini :