Selamat Datang di Website Resmi Desa Gelgel , Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Gelgel untuk seluruh masyarakat. Senyum Salam Sapa, Melayani dengan Ramah dan Setulus Hati MAKLUMAT PELAYANAN sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Desa dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan moto USAPIN HATI 

Artikel

PERKELAHIAN SEORANG PEMUDA DARI BR MINGGIR DESA GELGEL DGN SEORANG WARGA DARI DESA KAMPUNG GELEGEL

22 Juli 2021 10:20:19  Administrator  99 Kali Dibaca  Berita Kriminal

Dengan adanya permasalahan kejadian kesalah pahaman anatara seorang pemuda dari Banjar Minggir Desa Gelgel inisial PAN pihak I (pertama) dengan seorang warga dari Desa Kampung Gelgel inisial MI pihak II (kedua), yang berujung dengan perkelahian baku hantam pada Kamis, 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Jalan Segening Banjar Pegatepan Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.

            Dari kejadian tersebut, kami Perbekel beserta para Tokoh Masyarakat Desa Gelgel & Desa Kampung Gelgel berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan  dengan jalan damai, dan memanggil kedua belah pihak yang terlibat pertikaian. Setelah dilakukannya mediasi, oleh Perbekel beserta Tokoh Masyarakat Desa Gelgel, Perbekel Desa Kampung Gelgel kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut dengan jalan damai secara kekeluargaan sesuai yang tertuang pada poin-poin di bawah ini :

  1. Kami selaku pihak I ( Pertama ) PAN mengakui kesalahan yang telah kami perbuat kepada pihak II ( Kedua ) MI, maka kami pihak I ( Pertama ) dari hati nurani yang paling dalam memohon maaf kepada pihak II ( Kedua ).
  2. Kami pihak II ( Kedua ) mengakui kesalahan yang telah kami perbuat kepada pihak I ( Pertama ) maka kami pihak II ( Kedua ) dari hati nurani yang paling dalam memohon maaf kepada pihak I Pertama )
  3. Baik pihak I ( Pertama ) Maupun pihak II ( Kedua ) dengan kerendan hati yang paling dalam sama-sama sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam didalam hati.
  4. Kami baik pihak I ( pertama ) maupun Pihak II ( Kedua ) berjanji nanti kedepannya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut diatas baik itu Pihak I ( Pertama ) kepada pihak II ( Kedua ) maupun sebaliknya Pihak II ( Kedua ) kepada pihak I ( Pertama ) serta kepada pihak lainnya dan apabila diantara kami kedua belah pihak ada yang melanggar maka kami kedua belah pihak siap untuk dituntut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Untuk menjalin hubungan baik antara banjar minggir dengan desa kampung gelgel kami kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan provokasi kepada pihak lainnya dan kami berjanji dengan adanya kesepakatan ini kami kedua belah pihak tidak akan terprovokasi dari pihak-pihak lainnnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa