Selamat Datang di Website Resmi Desa Gelgel , Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Gelgel untuk seluruh masyarakat. Senyum Salam Sapa, Melayani dengan Ramah dan Setulus Hati MAKLUMAT PELAYANAN sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Desa dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan moto USAPIN HATI 

Artikel

PERKELAHIAN SEORANG PEMUDA DARI BR MINGGIR DESA GELGEL DGN SEORANG WARGA DARI DESA KAMPUNG GELEGEL

22 Juli 2021 10:20:19  Administrator  28 Kali Dibaca  Berita Kriminal

Dengan adanya permasalahan kejadian kesalah pahaman anatara seorang pemuda dari Banjar Minggir Desa Gelgel inisial PAN pihak I (pertama) dengan seorang warga dari Desa Kampung Gelgel inisial MI pihak II (kedua), yang berujung dengan perkelahian baku hantam pada Kamis, 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Jalan Segening Banjar Pegatepan Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.

            Dari kejadian tersebut, kami Perbekel beserta para Tokoh Masyarakat Desa Gelgel & Desa Kampung Gelgel berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan  dengan jalan damai, dan memanggil kedua belah pihak yang terlibat pertikaian. Setelah dilakukannya mediasi, oleh Perbekel beserta Tokoh Masyarakat Desa Gelgel, Perbekel Desa Kampung Gelgel kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut dengan jalan damai secara kekeluargaan sesuai yang tertuang pada poin-poin di bawah ini :

  1. Kami selaku pihak I ( Pertama ) PAN mengakui kesalahan yang telah kami perbuat kepada pihak II ( Kedua ) MI, maka kami pihak I ( Pertama ) dari hati nurani yang paling dalam memohon maaf kepada pihak II ( Kedua ).
  2. Kami pihak II ( Kedua ) mengakui kesalahan yang telah kami perbuat kepada pihak I ( Pertama ) maka kami pihak II ( Kedua ) dari hati nurani yang paling dalam memohon maaf kepada pihak I Pertama )
  3. Baik pihak I ( Pertama ) Maupun pihak II ( Kedua ) dengan kerendan hati yang paling dalam sama-sama sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam didalam hati.
  4. Kami baik pihak I ( pertama ) maupun Pihak II ( Kedua ) berjanji nanti kedepannya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut diatas baik itu Pihak I ( Pertama ) kepada pihak II ( Kedua ) maupun sebaliknya Pihak II ( Kedua ) kepada pihak I ( Pertama ) serta kepada pihak lainnya dan apabila diantara kami kedua belah pihak ada yang melanggar maka kami kedua belah pihak siap untuk dituntut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Untuk menjalin hubungan baik antara banjar minggir dengan desa kampung gelgel kami kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan provokasi kepada pihak lainnya dan kami berjanji dengan adanya kesepakatan ini kami kedua belah pihak tidak akan terprovokasi dari pihak-pihak lainnnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Aparatur Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

03 Juni 2018 | 4.011 Kali
Perpustakaan Desa Digital
07 Agustus 2018 | 2.736 Kali
Sejarah Desa Gelgel
24 Desember 2021 | 782 Kali
Program Kerja Rutin Pemdes Gelgel
08 Januari 2022 | 633 Kali
POSYANDU
22 April 2022 | 483 Kali
Gerakan Kebersihan
21 April 2022 | 454 Kali
Orientasi STBM, PKAM
18 Maret 2022 | 393 Kali
Sembahyang Bersama
07 Februari 2022 | 0 Kali
Program Kerja Rutin Pemdes Gelgel
23 Oktober 2020 | 89 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap Ke VI
01 Maret 2023 | 44 Kali
PELATIHAN KERJA BAHTERA BINA BHINNEKA
18 Februari 2022 | 73 Kali
Gema Tansaplas dan Pemberantasan Sarang Nyamuk
08 Januari 2022 | 633 Kali
POSYANDU
17 November 2022 | 81 Kali
KESEHATAN DAN KEBUGARAN
24 Maret 2022 | 0 Kali
VAKSINASI Dosis ke 3 (BOOSTER)

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:293
    Total Pengunjung:212.693
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.10.4
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar