Hari ini Senin, 16 November 2020
Pemerintah Desa Gelgel telah melaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VIII Kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat BLT - DD yang sudah diverifikasi dan memenuhi syarat sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Desa Gelgel Mengacu pada Peraturan Mentri Desa Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Preoritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Serta mengacu pada Peraturan Desa Nomor 6 Tanggal 14 Oktober 2020.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa sebesar Rp. 300.000 per KPM secara simbolis diserahkana langsung oleh Perbekel Desa Gelge,Made Dwi Adnyana Putra, SE, Perangkat Desa, Banbinsa dan Bhabhinkamtibmas dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Bapak Perbekel Desa Gelgel, menyampaikan kepada para penerima manfaat bahwa BLT Tahap VIII ini, merupakan tahap lanjutan untuk bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Diharapkan BLT-DD ini benar benar bermanfaat dan mampu meringankan beban hidup ataupun untuk biaya berobat dan Pemerintah Desa Gelgel juga berharap semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir.