Artikel
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap Ke VII
Hari ini Jumat, 23 Oktober 2020
Pemerintah Desa Gelgel Telah Melaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Kepada 90 Keluarga Penenerima Manfaat BLT-DD, yang sudah diverifikasi dan Memenuhi Syarat sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Desa Gelgel. Mengacu pada Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Serta mengacu pada Peraturan Desa Nomor 6 Tanggal 14 Oktober 2020.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- per KPM secara Simbolis diserahkan langsung oleh Perbekel Desa Gelgel I Wayan Sudiantara, didampingi Sekdes Desa Gelgel Made Dwi Adnyana Putra, SE, Kelian Banjar Dinas, Babinsa dan Bhabhinkamtibmas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak ).
Bapak Perbekel Desa Gelgel, menyampaikan kepada para penerima manfaat bahwa BLT Tahap VII ini, merupakan tahap lanjutan untuk bantuan yang diberikan untuk Bantuan Langsung Tuni Dana Desa ( BLT-DD). Diharapkan BLT-DD ini benar – benar bermanfaat dan mampu meringankan beban hidup ataupun untuk biaya berobat. Dan Pemerintah Desa Gelgel juga berharap semoga Pandemi COVID-19 ini segera berakhir.
Para Keluarga Penerima Manfaat mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Desa Gelgel, karena sudah diberi bantuan untuk meringankan beban hidup mereka di masa pandemi COVID-19 ini. Dan meraka juga berharap agar masa Pandemi ini segera berakhir.