Pada Hari Senin, 26 Agustus 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Gelgel telah dilaksanakan Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang dihadiri seluruh perangkat desa dan lembaga - lembaga di lingkungan pemerintah Desa Gelgel, dengan Narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung. Tujuan sosialisasi tersebut guna untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dengan adanya pusat pelayanan P2TP2A dapat membantu menangani kasus - kasus terhadap kekerasan dan kejahatan kepada perempuan dan anak dengan memberikan pendampingan hukum. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mengurangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).