INFO JADWAL KEGIATAN POSYANDU LANSIA DESA GELGEL BULAN JULI TAHUN 2025
INFORMASI JADWAL KEGIATAN KELAS IBU HAMIL BULAN JULI TAHUN 2025
INFORMASI JADWAL KEGIATAN POSYANDU BALITA DESA GELGEL BULAN JULI TAHUN 2025
KEGIATAN REMBUG STUNTING DESA GELGEL
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA GELGEL TAHUN 2026
KEGIATAN BULAN BUNG KARNO VII DESA GELGEL TAHUN 2025
PERSEMBAHYANGAN BERSAMA PERANGKAT DESA GELGEL KAITAN RAHINA TILEM DI PADMASANA KANTOR DESA GELGEL
Bimbingan Teknis Website Desa di Gedung Inspektorat Klungkung
KEGIATAN BINA KELUARGA REMAJA BULAN JUNI DESA GELGE
RAPAT PRA MUSDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA GELGEL TAHUN 2026
Berita Utama
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa
Untuk memberikan arah dan cita-cita kedepan yang akan dicapai dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan visi yang jelas dan terukur sehingga cita-cita dan harapan yang diinginkan dapat tercapai. Adapun Visi Desa Gelgel adalah " Mewujudkan Desa Gelgel yang Maju Berkarakter Budaya, Menuju Masyarakat yang Adil dan Sejahtera ".
Misi
Misi Desa
Dalam mrwujudkan visi tersebut diatas maka Misi Pembangunan Desa Gelgel Tahun 2020 - 2026 adalah sebagai berikut :
Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah ...
Artikel Terkini
-
Membangun kemandirian desa dalam kerangka Desa Membangun harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik, dan diikuti dengan tatakelola program yang baik pula. Pembangunan (pedesaan) yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan melainkan merupakan hasil dari penentuan pilihan-pilihan prioritas kegiatan, bukan hasil coba-coba, tetapi akibat perencanaan yang baik. Baca selengkapnya ...
-
Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013 lalu juga mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Lain daripada itu, UU Desa ini mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan karena didudukan pada posisi sub nasional. Padahal, desa pada hakikatnya adalah ...
-
Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya ...
-
Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
. Silsilah Keturunan Sri Kresna Kepakisan
Dasar Bhuwana distanakan Raja (Dalem) pertama di Bali.
Kepakisan asal katanya Pakis berarti Paku. Gelar Kepakisan diberikan kepada Brahmana yang ditugasi sebagai Raja (Dalem) atau Kesatria. Gelar Kepakisan yang diberikan kepada Kesatria adalah: Sira-Arya Kepakisan. Beliau adalah keturunan Sri Jayasabha, berasal dari keturunan Maha Raja Airlangga, Raja Kahuripan (Jawa). Gelar Paku di Jawa pertama kali digunakan oleh Susuhunan Kartasura: Paku Buwono I pada tahun 1706 M.
diceritakan Mpu Wira Dharma ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet ...