Sesuai dengan surat edaran Bupati Klungkung Nomor : 800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Kabupaten Klungkung 2026.
Dengan ini kami informasikan bahwa Pelayanan Administrasi Kantor Perbekel Desa Gelgel tutup pada tanggal 16 s/d 17 Februari 2026 dan dibuka kembali pada tanggal 18 Februari 2026.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.